Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Wabup Malaka HMS Tegaskan: Mulai 2026 Desa Tanpa Data Lengkap Tak Bisa Cairkan DD

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Wabup Malaka HMS Tegaskan: Mulai 2026 Desa Tanpa Data Lengkap Tak Bisa Cairkan Dana/ istimewa

TIMORMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Malaka menegaskan bahwa mulai tahun 2026, kelengkapan data desa akan menjadi salah satu syarat utama dalam proses pencairan dana desa.

Desa yang belum merampungkan pendataan tidak akan dapat memproses pencairan dana hingga kewajiban tersebut dipenuhi.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Instruksi tegas ini disampaikan Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu (HMS), dalam arahannya kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan para kepala desa serta operator dari 127 desa pada kegiatan Bimtek Pengisian Data Desa se-Kabupaten Malaka yang digelar di Hotel Nusa Dua, Betun, Senin (1/12/2025).

Baca Juga :  Tak Sekadar Kunjungan, Wabup HMS Siap Wujudkan Rumah Layak untuk Nenek Lansia Di Malaka Barat

“Tahun 2026, kalau data ini belum ada jangan harap dana desa bisa cair. Pak Kadis PMD, ini jadi salah satu syarat pencairan dana desa,” tegas Wabup HMS.

Baca Juga :  Kades Rabasa Haerain Dicopot, Bupati Malaka Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Menurut Wabup Henri Simu, kebijakan ini diambil untuk mendorong percepatan pemutakhiran data desa yang selama ini berjalan lambat.

Banyak desa dinilai belum menyadari pentingnya data yang akurat sebagai dasar perencanaan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan publik.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung