HMS menekankan bahwa data desa yang lengkap dan mutakhir menjadi fondasi penting dalam menyusun program pembangunan yang tepat sasaran.
Untuk membantu percepatan pendataan, Pemda Malaka juga akan menerjunkan tenaga dari IPDN yang akan ditempatkan di desa-desa. Mereka akan mendampingi aparat desa dalam menyelesaikan pemutakhiran data dengan cepat dan tepat.
“Nanti di tahun anggaran 2026, akan ada tenaga IPDN yang mendatangi kantor camat maupun desa. Mereka adalah utusan saya untuk mendampingi bapak mama semua dalam melakukan pendataan,” jelas Wabup Henri.
Wabup HMS berharap kepala desa dan operator dapat lebih responsif dalam menyelesaikan kewajiban pendataan.
Ia menegaskan komitmennya untuk turun langsung memantau proses di lapangan dan membantu mencari solusi apabila terjadi kendala.
“Saya mau supaya kita semangat membangun desa masing-masing. Saya nanti juga akan keliling; kalau ada masalah di desa, sampaikan agar kita cari solusinya,” ujarnya.
Dengan kebijakan baru ini, Pemkab Malaka menargetkan seluruh desa bisa menyelesaikan pemutakhiran data sebelum memasuki tahun anggaran 2026, sehingga proses pencairan dana desa dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
