TIMORMEDIA.COM – Wakapolres Malaka, Polres Malaka mengingatkan para pejabat yang baru dilantik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka agar menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi serta aturan yang berlaku.
Pesan tersebut disampaikan dalam momentum pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten Malaka di Pantai Cemara Abudenok, Sabtu (19/9/2026).
Menurut Wakapolres, jabatan merupakan kepercayaan yang harus dijalankan sesuai ketentuan.
Karena itu, setiap pejabat diminta memahami batas kewenangan dan tanggung jawab masing-masing dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Jangan ada gerakan tambahan atau melambung dari tupoksi yang ada. Kerja sesuai aturan dan ketentuan,” pesannya.
Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan agar pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Pesan tersebut juga menjadi pengingat bagi pejabat yang baru dilantik agar tidak menjalankan kewenangan di luar tugas dan fungsi yang telah ditetapkan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
