- Penguatan Kerjasama Antar Pemangku Kepentingan: Mendorong sinergi berbagai pihak untuk menciptakan masyarakat yang lebih siap menghadapi bencana.
- Penyusunan Rencana Pencegahan dan Pengurangan Risiko Bencana: Membuat rencana jangka menengah untuk mengantisipasi potensi bencana, termasuk membangun sistem peringatan dini yang efektif.
- Peningkatan Kapasitas Manajemen Bencana: Memberikan pelatihan dan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesiapan dan kemampuan mereka dalam menghadapi risiko bencana.
Program yang dirancang untuk berjalan selama tiga tahun ini menggunakan pendekatan partisipatif dan dukungan teknis untuk membangun ketangguhan masyarakat di Kabupaten Malaka.
Dalam sambutannya, Takeshi Komino dari CWS Jepang mengatakan, “Seperti benang-benang tais yang menjadi kuat dan indah setelah ditenun, kerja pengurangan risiko bencana juga memerlukan kolaborasi. Tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus menjadi kerja bersama.” kata dis
Pada kesempatan yang sama, Ibu Irma Priskila, Sekretaris dan Direktur Program YCWS, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung terlaksananya program I-CREATE.
Ia menambahkan, “Workshop ini adalah awal yang baik. Saya berharap program ini dapat berkontribusi pada terwujudnya Malaka yang lebih tangguh terhadap bencana yang berulang.”
Pemerintah Kabupaten Malaka, melalui Bappeda dan BPBD Kabupaten Malaka, menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen untuk aktif terlibat sepanjang pelaksanaan program.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Malaka, pemerintah kecamatan dari Malaka Barat, Weliman, dan Malaka Tengah, pemerintah desa dari 13 desa sasaran, Koramil Betun, Polres Malaka, media massa, Forum PRB Malaka, serta Persama Malaka.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












