Ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat, terutama kepala desa dan pendamping PKH, memastikan data penerima manfaat benar-benar akurat dan sesuai kriteria.
“Tidak boleh ada tekanan terhadap masyarakat penerima. Pendamping PKH dan kepala desa harus bersinergi secara adil dan profesional,” tambahnya.
Wabup HMS juga menyinggung kepala desa yang tidak hadir dalam kegiatan tersebut, dan meminta agar informasi dari rapat ini disampaikan kepada mereka melalui para pendamping PKH.
Kegiatan DTSEN ini menjadi langkah awal yang strategis untuk membangun sistem data sosial ekonomi yang valid, terintegrasi, dan mendukung program-program pemerintah secara optimal di Kabupaten Malaka.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












