Daerah  
| Topik : 

37 Hektare Lahan Disebut Belum Dibayar, Suku Besar Tua Adat Weoe Tuntut Tanggung Jawab PT IDK

Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
37 Hektare Lahan Disebut Belum Dibayar, Suku Besar Tua Adat Weoe Tuntut Tanggung Jawab PT IDK/ istimewa

TIMORMEDIA.COM – Persoalan lahan seluas 37 hektare di Desa Weoe, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sorotan. Sebanyak 12 suku besar tua adat Desa Weoe meminta PT Inti Daya Kencana (IDK) bertanggung jawab atas lahan yang disebut telah digusur untuk pembangunan tambak garam, tetapi hingga kini belum dibayar.

Tuntutan tersebut disampaikan para tua adat di lokasi pembangunan Kampung Nelayan di Desa Weoe. Mereka meminta pihak PT IDK segera datang untuk memberikan penjelasan sekaligus menyelesaikan persoalan lahan yang menurut mereka belum tuntas.

Para tua adat mengungkapkan, pada awalnya pihak perusahaan datang dengan komunikasi yang baik untuk kepentingan pembangunan tambak garam. Namun, mereka mengaku kecewa karena pihak perusahaan disebut pergi tanpa sepengetahuan para tua adat yang menyerahkan lahan tersebut.

“Dulu kamu (PT IDK, red.) datang omong baik sekali demi pembangunan lokasi tambak garam, sekarang pergi tanpa sepengetahuan dari kami para tua adat yang serahkan lahan ini,” tegas para tua adat di lokasi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version