Dalam prosesi tersebut, Bupati Stefanus Bria Seran didampingi Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, serta sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, tokoh agama dan undangan lainnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Malaka, H. Lopo, secara terpisah seusai kegiatan menjelaskan bahwa selain 72 anggota Paskibraka, terdapat sejumlah personel pendukung yang turut dilibatkan dalam rangkaian upacara.
Menurutnya, unsur pendukung tersebut terdiri atas dua perwira upacara, masing-masing dari unsur TNI dan Polri, serta dua komandan upacara, juga masing-masing dari TNI dan Polri.
Selain itu, terdapat empat anggota Purna Paskibraka, yakni dua orang dari Purna Paskibraka tingkat Provinsi dan dua orang dari Purna Paskibraka tingkat Kabupaten.
Untuk unsur pengawalan bendera, disiapkan empat personel, terdiri atas dua anggota TNI dan dua anggota Polri.
“Selain 72 peserta Paskibraka yang dikukuhkan, terdapat pula unsur-unsur pendukung yang akan mengambil bagian dalam pelaksanaan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Kabupaten Malaka,” jelasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












