Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Kabar Baik Bagi Warga NTT, Gubernur Laka Lena Beri Keringanan Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya!

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Siapa Calon Kuat Sekda NTT 2025? Gubernur Janjikan Proses Transparan dan Profesional/ istimewa

TIMORMEDIA.COM – Kabar baik datang dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena resmi mengumumkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat NTT, sebagai salah satu langkah strategis untuk meringankan beban ekonomi rakyat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Gubernur Melki dalam acara Coffee Morning bersama insan pers yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur NTT, Sabtu pagi (10/5/2025), dengan tema: “Kolaborasi Membangun Nusa Tenggara Timur: Media Sebagai Mitra Pembangunan”.

Dalam program ini, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) lebih dari dua tahun cukup membayar pokok pajak selama dua tahun saja.

Baca Juga :  Realisasi Janji, Bupati SBS Pantau Peningkatan Jalan Penghubung Tiga Desa di Weliman

Denda pajak kendaraan dan biaya tambahan lainnya akan dibebaskan sepenuhnya.

“Program ini kami gulirkan sebagai bagian dari komitmen pemerintah provinsi untuk membantu masyarakat dan juga mendorong kepatuhan pajak demi pembangunan daerah,” ujar Gubernur Melki Laka Lena.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung