TIMORMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendorong pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa yang ada di wilayah tersebut.
Langkah ini ditandai dengan rencana penyebaran tim sosialisasi ke 127 desa di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Malaka.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi melalui Kepala Bidang Perdagangan, Igniosa Cresensia Leu, dalam kegiatan sosialisasi dan pembentukan koperasi merah putih di aula kantor Desa Weoe, Kecamatan Wewiku, Kamis, 15 Mei 2025.
“Ke depan, kami akan membagi tim untuk menyebar ke 127 desa. Setiap desa diharapkan mengirimkan surat resmi ke Disperindagkop agar kami bisa turun langsung melakukan sosialisasi dan pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih,” jelas Igniosa.
Menurutnya, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Malaka bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta menciptakan lapangan kerja baru, sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












