Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Puluhan Kepala Desa di Malaka Mangkir dari Acara Resmi, Bupati SBS Geram

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Puluhan Kepala Desa di Malaka Mangkir dari Acara Resmi, Bupati SBS Geram/ istimewah

TIMORMEDIA.COM – Puluhan kepala desa di Kabupaten Malaka tidak menghadiri acara resmi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Malaka dan Kejaksaan Negeri Belu.

Peristiwa ini memicu kekecewaan dari Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS), yang menilai ketidakhadiran tersebut sebagai bentuk ketidaktaatan terhadap aturan pemerintahan.

Acara penandatanganan kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara tersebut berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025, di Aula Kantor Bupati Malaka.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Malaka, pimpinan DPRD, para kepala SKPD, serta tamu undangan dari Kejaksaan Negeri Belu, Pengadilan Negeri Belu, Kapolres Malaka, dan Danramil Betun.

Baca Juga :  Mulai 2026, SBS Tegaskan Larangan Penumpukan Material di Bahu Jalan Demi Keselamatan Publik

Namun, dari total 127 desa yang tersebar di Kabupaten Malaka, sejumlah kepala desa tidak menghadiri acara tersebut. Beberapa di antaranya seperti Kepala Desa Rabasa Haerain, Kepala Desa Saenama, Kepala Desa Alkani.

Dalam sambutannya, Bupati SBS menegaskan bahwa seorang kepala desa wajib menunjukkan ketaatan terhadap pemimpin daerah.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung