Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Terus Gencarkan Edukasi Kepabeanan bagi Pekerja Migran Indonesia

TIMORMEDIA.COM – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan memberikan edukasi seputar ketentuan kepabeanan sebelum mereka diberangkatkan ke luar negeri.

Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) yang digelar oleh Bea Cukai Tanjung Emas dan Bea Cukai Jember.

Edukasi kepabeanan tersebut meliputi pemahaman mengenai barang kiriman, barang penumpang, pendaftaran IMEI, serta tata cara pengisian electronic customs declaration (e-CD).

Selain itu, para calon PMI juga dibekali informasi untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

“Edukasi ini menjadi bagian dari peran aktif Bea Cukai dalam memberikan perlindungan kepada calon pekerja migran melalui pemahaman yang tepat terhadap hak dan kewajiban di bidang kepabeanan,” ujar Budi Prasetiyo, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.

Baca Juga :  Aturan Ketat Dana BOSP 2025: Dilarang untuk Kegiatan Ini, Kepsek dan Operator Wajib Tahu!

Kegiatan OPP Bea Cukai Tanjung Emas menyasar calon PMI yang akan diberangkatkan ke Republik Korea melalui skema penempatan pemerintah. Edukasi berlangsung di tiga lokasi berbeda di Kota Surakarta.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung