TIMORMEDIA.COM – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus mendorong pengelolaan tambang di wilayah Raja Ampat agar berjalan dengan prinsip ramah lingkungan.
Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat dan pegiat lingkungan terkait dampak tambang nikel terhadap ekosistem laut dan pariwisata Raja Ampat yang terkenal di dunia.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa pengelolaan tambang mempertimbangkan kelestarian alam Raja Ampat.
“Evaluasi menyeluruh dan objektif atas semua izin tambang sangat diperlukan. Keindahan alam Raja Ampat adalah aset nasional dan internasional yang tidak boleh dikorbankan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha PT. Aneka Tambang (Antam), I Dewa Wirantaya mengatakan, PT GAG Nikel sebagai anak perusahaan Antam wajib menjalankan kaidah pertambangan yang baik _(good mining practice)._ Yakni dengan menaati prosedur teknis, lingkungan, dan peraturan-peraturan yang berlaku terhadap pengelolaan area pertambangan di Pulau Gag.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












