TIMORMEDIA.COM – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) mengapresiasi keputusan pemerintah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Langkah tegas yang diambil atas instruksi Presiden Prabowo Subianto ini dipandang sebagai bentuk nyata keberlanjutan visi Presiden dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati yang menjadi kebanggaan Indonesia.
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa keputusan pencabutan IUP tersebut merupakan langkah strategis yang sejalan dengan arahan Presiden untuk menyelamatkan Raja Ampat.
Kawasan Raja Ampat bukan sekadar destinasi wisata yang mendunia, melainkan juga merupakan aset ekologis dan kultural yang memiliki nilai penting bagi generasi mendatang.
“Sikap kami jelas, Raja Ampat harus diselamatkan dan diproteksi dari kerusakan lingkungan serta keanekaragaman hayati. Ini merupakan bentuk konkret dari keberanian pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk menunjukkan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan,” kata Eddy.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












