Raja Ampat telah diakui sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut terbesar di dunia. Kawasan ini telah ditetapkan sebagai Geopark Nasional sejak 2017 dan diakui oleh UNESCO sebagai Global Geopark pada 25 Mei 2023.
Status ini memperkuat posisi Raja Ampat sebagai kawasan konservasi yang wajib dijaga dan dilindungi dari eksploitasi berlebihan.
“Keberadaan tambang nikel di kawasan ini sangat berisiko terhadap ekosistem laut yang menjadi rumah bagi ribuan spesies ikan, koral, dan biota laut lainnya. Saya mendukung penghentian permanen aktivitas pertambangan di Raja Ampat,” tegas Eddy.
Ia juga menyoroti bahwa keputusan ini penting untuk menjaga reputasi Indonesia di kancah internasional. Komitmen terhadap pelestarian lingkungan akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi prinsip pembangunan berkelanjutan.
“Tujuan utamanya adalah memastikan Raja Ampat tetap menjadi destinasi wisata alam kelas dunia dengan kekayaan hayati yang luar biasa. Ini bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk masa depan bangsa dan dunia,” pungkasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












