TIMORMEDIA.COM – Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat atas partisipasi aktif mereka dalam membantu pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di berbagai daerah di Indonesia.
Partisipasi warga dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam mendukung keberhasilan program nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Belum lama ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 6.869,096 gram dan 10.608,417 gram ganja di Kabupaten Pamekasan.
Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di empat kabupaten di wilayah Jatim, yaitu Sampang, Lamongan, Malang, dan Gresik pada periode Mei 2025.
Pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI Marthinus Hukom, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, dan Bupati Pamekasan Kholilurrahman.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












