TIMORMEDIA.COM – Markas Besar TNI menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum dalam upaya membongkar sindikat penyebaran konten negatif terkait Revisi UU TNI.
Pernyataan ini disampaikan sehari setelah pengakuan terdakwa Marcella Santoso, yang videonya diputar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (17/6/2025).
Dalam rekaman, Marcella menyampaikan permintaan maaf atas perannya dalam membuat dan menyebarluaskan konten, postingan provokatif, penggiringan opini, informasi yang tidak benar yang menargetkan institusi TNI, Kejaksaan, hingga Presiden Prabowo Subianto.
“Dari hati yang paling dalam, saya sampaikan penyesalan dan saya meminta maaf kepada Bapak-Bapak (pihak Kejaksaan) dan mungkin pihak lain yang terkait serta terdampak,” ujarnya.
Menindaklanjuti pengakuan itu, Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan mendukung proses hukum yang berjalan.
“TNI akan selalu mendukung langkah tegas aparat penegak hukum. Segala bentuk tindakan yang dapat memecah belah kepercayaan publik, merusak citra institusi negara, ataupun mengganggu stabilitas nasional, akan dihadapi dengan sikap profesional, terukur, dan berdasarkan hukum,” ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












