Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Keluarga Korban Tenggelam di Pantai Cemara Abudenok Terima Santunan Rp15 Juta dari Kemensos RI

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Keluarga Korban Tenggelam di Pantai Cemara Abudenok Terima Santunan Rp15 Juta dari Kemensos RI/ istimewa

TIMORMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Sosial, Stanis Klau Seran, menyerahkan santunan kematian kepada keluarga Georgia Cristian Faot alias Dito, siswa SMP Negeri Fatukoan yang meninggal dunia setelah tenggelam di Pantai Cemara Abudenok.

Santunan sebesar Rp15 juta tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) yang disalurkan langsung ke rekening pribadi penerima keluarga korban sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keluarga korban musibah.

Plh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malaka, Stanis Klau Seran, mengatakan proses penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan dana langsung masuk ke rekening keluarga penerima.

Baca Juga :  Hari Kedua Operasi Gabungan, Banyak Pengendara di Malaka Diarahkan Bayar Pajak

“Uang ini langsung masuk ke rekening pribadi penerima dengan nilai Rp15 juta,” ujar Stanis saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/7/2026).

Georgia Cristian Faot sebelumnya dilaporkan hilang setelah terseret ombak saat berada di Pantai Cemara Abudenok pada Minggu (1/2/2026). Setelah dilakukan operasi pencarian oleh tim gabungan bersama masyarakat, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung