Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Formasi Baru PPPK 2025 Akan Ditempatkan di Koperasi Desa Merah Putih

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Formasi Baru PPPK 2025 Akan Ditempatkan di Koperasi Desa Merah Putih/ ilustrasi

TIMORMEDIA.COM – Pemerintah pusat tengah menyiapkan skema penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memperkuat operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia.

Langkah ini dilakukan guna mendukung pengelolaan koperasi tanpa membebani keuangan koperasi itu sendiri.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan mengungkapkan hal tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu, 3 Agustus 2025.

Baca Juga :  Warga Malaka Barat Rasakan Manfaat Berobat Gratis Pakai e-KTP di Malaka Di Kepemimpinan SBS-HMS

“Pengurus koperasi tidak menerima gaji bulanan. Karena itu, pemerintah membantu melalui penempatan PPPK,” ujar Zulkifli Hasan, dikutip dari berbagai sumber.

Zulkifli, yang juga Ketua Umum DPP PAN, mengimbau kepada para kepala daerah agar mengusulkan formasi PPPK secara khusus untuk Kopdes Merah Putih. Menurutnya, setiap koperasi desa dapat dialokasikan dua hingga tiga orang PPPK.

Baca Juga :  TP PKK NTT Puji Komitmen Pemkab Malaka Tingkatkan Kesejahteraan Kader Posyandu

Dibutuhkan 240 Ribu PPPK untuk 80 Ribu Koperasi Desa

Berdasarkan data nasional, Indonesia memiliki 83.794 desa dan kelurahan, dengan sekitar 80.000 koperasi desa/kelurahan yang telah resmi terbentuk dalam program Kopdes Merah Putih.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung