TIMORMEDIA.COM – Kepala Sekolah SMA Negeri Welaus, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur Yanuarius K.N. Berek, S.Pd., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu di sekolah tersebut.
Sebelumnya, muncul pemberitaan yang menyoroti persoalan pembayaran upah guru PPPK paruh waktu di SMAN Welaus. Menanggapi informasi tersebut, Yanuarius menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah bermaksud mempersulit para pengajar, terutama menyangkut pembayaran hak mereka.
Menurut Yanuarius, hak para pengajar tetap menjadi perhatian pihak sekolah dan terus diupayakan agar pembayaran dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Hak para pengajar tetap menjadi perhatian dan diupayakan untuk diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Yanuarius saat ditemui redaksi media ini, Sabtu (22/8/2026).
Yanuarius menjelaskan bahwa persoalan pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu di SMAN Welaus tidak sepenuhnya seperti yang diberitakan sebelumnya.
Ia menyebut, pembayaran untuk enam bulan telah diterima oleh para pengajar, sedangkan pembayaran untuk dua bulan berikutnya saat ini masih dalam proses.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












