Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kisah Inspiratif Wilfrida Soik: Bebas dari Hukuman Mati, Anaknya Diberi Nama untuk Prabowo

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Kisah Inspiratif Wilfrida Soik: Bebas dari Hukuman Mati, Anaknya Diberi Nama untuk Prabowo/ dok, IG

TIMORMEDIA.COM – Wilfrida Soik, mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Belu, Nusa Tenggara Timur, memberi nama anaknya Merah Prima Bowo sebagai bentuk penghormatan dan rasa terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang telah berjasa membebaskannya dari hukuman mati di Malaysia.

Wilfrida pernah menjadi sorotan publik pada 2013 saat diadili atas tuduhan membunuh majikannya di Malaysia. Peristiwa tragis itu terjadi pada 2010, ketika ia terpaksa membela diri akibat kekerasan yang dialaminya.

Vonis hukuman mati sempat dijatuhkan kepadanya, membuat masa depannya berada di ujung tanduk.

Harapan muncul ketika Prabowo Subianto secara langsung membantu proses hukumnya dengan membiayai pengacara ternama Malaysia, Tan Sri Moh. Shafee Abdullah.

Baca Juga :  Wajib Tahu! BKN Beri Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Upaya tersebut membuahkan hasil, dan pada 2015 pengadilan memutuskan membebaskan Wilfrida dari semua tuduhan.

Dalam wawancara yang dibagikan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melalui akun Instagram resminya, Wilfrida mengenang momen pertama bertemu Prabowo.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung