Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nasional  
Topik : 

PPPK Paruh Waktu 2024: BKN Perpanjang Batas Pengisian Dokumen, Ini Jadwal Terbarunya

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
PPPK Paruh Waktu 2024: BKN Perpanjang Batas Pengisian Dokumen, Ini Jadwal Terbarunya/ istimewa

TIMORMEDIA.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan perpanjangan waktu pengisian dokumen bagi para Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024.

Melalui surat resmi Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025, BKN menyesuaikan jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan proses usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu.

Jadwal terbaru:

  • Pengisian DRH diperpanjang dari 20 September menjadi 22 September 2025.
  • Usul Penetapan NI diperpanjang hingga 25 September 2025.
  • Penetapan NI tetap sesuai jadwal semula, hingga 30 September 2025.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, mengatakan perpanjangan ini diberikan untuk memudahkan calon PPPK menyelesaikan administrasi tanpa terburu-buru.

Baca Juga :  Benarkah Dapur Makan Bergizi Gratis Dikuasai DPRD? Ini Jawaban BGN

BKN juga memberi kemudahan terkait Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Calon PPPK bisa menggunakan surat pengurusan SKCK sementara dari kepolisian setempat dan menyerahkan SKCK asli setelah proses penetapan Nomor Induk selesai.

Dengan kebijakan ini, BKN berharap seluruh calon PPPK Paruh Waktu dapat memenuhi persyaratan administrasi secara optimal.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung