Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nasional  
Topik : 

Komisi Reformasi Kepolisian Gelar Audiensi Strategis Bahas Penguatan Pengawasan dan Akses Keadilan

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar Audiensi Strategis Bahas Penguatan Pengawasan dan Akses Keadilan/ istimewa

TIMORMEDIA.COM – Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia kembali menggelar rangkaian audiensi strategis bersama lembaga pengawas eksternal dan unsur penegak hukum.

Pertemuan berlangsung di Ruang Aspirasi, Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (09/12/2025), dipimpin langsung Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Audiensi ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional yang merupakan anggota komisi, antara lain Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Tito Karnavian, Badrodin Haiti, dan Ahmad Dofiri.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Dukung Resolusi Damai Krisis Timur Tengah dalam Kunker ke Saudi

Kehadiran para tokoh lintas bidang tersebut memperkuat langkah komisi dalam merumuskan arah reformasi Polri yang lebih komprehensif.

Rangkaian diskusi terbagi dalam tiga sesi utama yang menyoroti aspek krusial dalam sistem pengawasan dan tata kelola kepolisian.

1. Penguatan Pengawasan Bersama Kompolnas

Sesi pertama menghadirkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dengan fokus pada penguatan ekosistem pengawasan, peningkatan transparansi rekrutmen, serta profesionalisme dalam proses pemilihan pimpinan Polri.

Baca Juga :  Pertemuan Singkat, Agenda Besar: Prabowo–Dasco Bahas Program untuk Rakyat

2. Pelayanan Publik dan Perlindungan Korban Bersama Ombudsman RI dan LPSK

Sesi kedua membahas peningkatan standar pelayanan publik Polri, digitalisasi penanganan perkara, serta penguatan sinergi antara lembaga penegak hukum dalam memberikan perlindungan bagi saksi dan korban.

3. Akses Keadilan dan Layanan Bantuan Hukum Bersama Organisasi Advokat

Sesi ketiga melibatkan berbagai organisasi advokat untuk memperdalam isu akses keadilan, independensi bantuan hukum, serta mendorong meaningful participation dalam sistem peradilan pidana.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung