TIMORMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus memperkuat kualitas pelayanan publik berbasis respons cepat melalui kehadiran Call Center TTU Siaga 112.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) TTU, Emanuel Tulasi, S.Sos., mengimbau seluruh masyarakat untuk menjadikan layanan tersebut sebagai saluran utama pelaporan berbagai kondisi darurat.
Emanuel menegaskan, layanan darurat terpadu 112 merupakan bentuk komitmen nyata Pemkab TTU dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan terintegrasi lintas instansi.
Melalui satu nomor panggilan, masyarakat tidak lagi harus menghubungi banyak kontak berbeda saat menghadapi situasi darurat.
“Call Center TTU Siaga 112 kami hadirkan agar masyarakat bisa mendapatkan pertolongan secara cepat dan tepat dalam situasi darurat. Layanan ini bebas pulsa dan aktif 24 jam, termasuk hari libur,” ujar Emanuel saat diwawancarai, Kamis (29/1/2026).
Ia menjelaskan, layanan 112 melayani berbagai laporan darurat, seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, gangguan keamanan, hingga kondisi medis yang membutuhkan penanganan segera. Setiap laporan yang masuk akan langsung dikoordinasikan dengan instansi terkait sesuai jenis kejadian.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












