Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Inspektorat Malaka Telusuri Temuan Lama, Mantan Pejabat Desa Ikut Diperiksa

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Inspektorat Malaka Telusuri Temuan Lama, Mantan Pejabat Desa Ikut Diperiksa/ istimewa

TIMORMEDIA.COM – Inspektorat Kabupaten Malaka terus mendorong tindak lanjut hasil temuan pemeriksaan dengan menekankan kewajiban penyetoran ke kas desa, kas sekolah, maupun kas daerah.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka, Agustinus Regimigius Leki, mengatakan bahwa hasil tindak lanjut temuan akan dilihat dari sejauh mana terdapat penyetoran dari pihak terkait berdasarkan jumlah temuan yang ada.

Baca Juga :  Pemkab Malaka Luncurkan "Ami Hato'o", Inovasi Digital untuk Pengaduan dan Survei Kepuasan Masyarakat

“Hasil dari tindak lanjut itu nanti kita akan lihat sejauh mana ada penyetoran ke kas desa, kas sekolah maupun kas daerah dari jumlah temuan itu,” ujar Agustinus saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/2/2026).

Baca Juga :  Reses di Rinhat, Agus Nahak Bantu Pembangunan Bak Penampungan Air Bersih Untuk Masyarakat

Ia menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada tahun anggaran 2023 hingga 2025, tetapi juga mencakup tahun anggaran 2022 ke bawah.

Hal ini dilakukan karena sebagian temuan berkaitan dengan mantan kepala desa maupun pejabat kepala desa yang pernah menjabat pada periode tersebut.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung