Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Polemik Kantor Bupati Baru Tidak Perlu Dibesar-besarkan, ABS Tegaskan Hal Ini!

Avatar photo
Reporter : Yan Klau Editor: Redaksi
Polemik Kantor Bupati Baru Tidak Perlu Dibesar-besarkan, ABS Tegaskan Hal Ini/ dok istimewah

TimorMedia.Com – Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, SH menegaskan bahwa polemik mengenai pemindahan kantor Bupati Malaka ke gedung lama tidak perlu dibesar – besarkan.

Menurutnya, keputusan Bupati Stefanus Bria Seran (SBS) dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS) untuk tetap berkantor di gedung lama adalah langkah strategis guna memastikan kesiapan fasilitas dan penyelesaian audit pembangunan gedung baru.

Pemindahan Kantor Bupati Malaka Memicu Perdebatan. Isu ini mencuat setelah keluarnya surat edaran bernomor Pem.130/61/11/2025 yang menginstruksikan pemindahan aktivitas perkantoran dari gedung baru ke gedung lama.

Sebelumnya, kebijakan Mantan Bupati Simon Nahak usai diresmikan mengarahkan pemindahan kantor ke gedung baru. Namun, surat terbaru dari Sekretaris Daerah Malaka justru meminta pegawai kembali berkantor di lokasi lama, yang kemudian menuai perdebatan di Media Sosial dan Grup WhatsApp.

Baca Juga :  Usai Tanam Bambu Ditanggul Naimana, Wartawan Malaka Mulai Tempatkan Bak Sampah Disudut Kota Betun

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Malaka Adrianus Bria Seran mengimbau kepada masyarakat agar melihat permasalahan ini secara objektif.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung