TIMORMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Malaka menggelar Seminar Penataan Lembaga Adat yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Malaka pada Rabu (29/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola lembaga adat berbasis kajian ilmiah dan kearifan lokal masyarakat Wewiku Wehali.
Seminar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari berbagai disiplin ilmu yang membedah struktur sosial, budaya, hingga aspek hukum masyarakat adat.
Drs. Fransiskus Xaverius Skera, M.Si membuka sesi dengan materi tentang tinjauan sosiologis stratifikasi sosial masyarakat adat Wewiku Wehali dalam konteks penataan lembaga adat. Sementara itu, Pater Gregorius Neonbasu, S.VD, Ph.D memberikan gambaran komprehensif masyarakat dari perspektif antropologis.
Materi mendalam juga disampaikan oleh Drs. Ajis Salim Adang Djaha, M.Si yang mengulas struktur adat masyarakat Wewiku Wehali mulai dari fukun hingga maromak oan berdasarkan hasil penelitiannya.
Dari sisi hukum, Prof. Dr. Drs. Yohanes Usfunan, SH., MH mengkaji struktur masyarakat adat secara yuridis.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












