TIMORMEDIA.COM – Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Timur (TPDI-NTT), Meridian Dewanta Dado, SH, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Advokat Fransisco Bernando Bessi yang melaporkan sejumlah oknum jaksa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemerasan terhadap kontraktor asal Timor Tengah Utara (TTU), Hironimus Sonbai alias Roni.
Menurut Meridian, laporan tersebut harus menjadi momentum penting untuk membongkar dugaan praktik pemerasan yang dilakukan aparat penegak hukum dan menjadi titik akhir bagi karier oknum jaksa yang terbukti menyalahgunakan jabatan.
“Saya selaku Koordinator TPDI-NTT menaruh hormat yang mendalam atas keberanian Advokat Fransisco Bernando Bessi melaporkan dugaan pemerasan oleh oknum jaksa ke KPK,” tegas Meridian dalam keterangan kepada media ini, Kamis, 28/5/2026
Kasus ini bermula dari perkara dugaan korupsi renovasi sekolah di Kupang Tahun Anggaran 2021 yang menyeret tiga terdakwa, yakni Hironimus Sonbai alias Roni, Didik, dan Hendro Ndolu.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












