TimorMedia.Com – Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu (HMS), tidak dapat menahan rasa haru saat memberikan sambutan dalam acara syukuran pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Malaka periode 2025-2030.
Acara yang penuh emosional ini berlangsung di Gereja Ebenhaezer Kota Betun pada Kamis (13/3/2025).
Dalam sambutannya, HMS menyapa seluruh tamu undangan yang hadir dan mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mendampingi SBS sebagai Wakil Bupati Malaka.
Ia mengakui bahwa pencapaian ini bukanlah sesuatu hal yang mudah tapi ini merupakan bagian dari rencana besar Tuhan.
“Mujizat benar-benar terjadi. Saya tidak pernah menyangka akan menjadi calon Wakil Bupati Malaka berpasangan dengan SBS. Namun, karena kebesaran Tuhan, akhirnya semua terjawab,” ujar HMS dengan mata berkaca-kaca.
HMS juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim pemenangan, termasuk Koordinator Wilayah (Korwil), Koordinator Desa (Kordes), dan Koordinator Dusun (Kordus), serta seluruh tim dan relawan yang telah bekerja keras dalam perjuangan politik hingga kemenangan SBS-HMS dapat terwujud.
Pada kesempatan itu, HMS menegaskan bahwa kontestasi politik telah usai. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Malaka untuk bersatu tanpa melihat perbedaan pilihan dalam Pilkada.
“Politik sudah selesai, tidak ada lagi nomor satu, dua, atau tiga. Sekarang kita bersatu, kita semua adalah anak Malaka. Atas nama SBS-HMS, kami memohon maaf jika selama perjalanan politik ini ada hal yang kurang berkenan,” ungkapnya.
HMS juga menekankan bahwa SBS-HMS membutuhkan dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Malaka untuk sukses menjalankan lima program utama yang telah disiapkan bagi kesejahteraan rakyat.
“Kami mohon dukungan dan doa dari semua pihak agar SBS-HMS tetap bisa bekerja untuk rakyat Kabupaten Malaka,” tutupnya.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












