TIMORMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Malaka mulai memetakan tingkat kerusakan sarana dan prasarana sekolah sebagai langkah awal untuk mempersiapkan satuan pendidikan yang membutuhkan perbaikan dan rehabilitasi melalui program revitalisasi sekolah tahun 2027.
Langkah ini menjadi bagian dari perhatian serius Pemerintah Kabupaten Malaka di bawah kepemimpinan Bupati dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS) terhadap kondisi sarana dan prasarana pendidikan di wilayah Kabupaten Malaka.
Melalui proses perhitungan dan penilaian tingkat kerusakan, pemerintah ingin memastikan kondisi sekolah di lapangan benar-benar tercatat secara akurat. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan perbaikan sekaligus membuka peluang bagi sekolah-sekolah di Malaka untuk mendapatkan dukungan program revitalisasi dari pemerintah pusat.
Pelaksanaan pendataan melibatkan kepala sekolah, operator sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta sejumlah dinas teknis, termasuk Dinas Pekerjaan Umum.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












