TimorMedia.Com – Kepolisian Sektor (Polsek) Malaka Barat diminta untuk menertibkan praktik judi Bola Guling (BG) yang marak terjadi di tempat duka.
Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, aktivitas judi Bola Guling ini sering ditemukan di beberapa lokasi persemayaman jenazah di sekitaran wilayah kecamatan Malaka Barat.
Ironisnya, meski jelas melanggar hukum, tampaknya tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian setempat, sehingga muncul dugaan adanya pembiaran atau bahkan perlindungan dari oknum tertentu.
Oleh karena itu, Wartawan media ini minta pihak kepolisian sektor Malaka Barat untuk tertibkan praktek judi Bola Guling (BG) tersebut.
Wartawan media ini juga meminta Kapolres Malaka turun tangan untuk memastikan tidak ada pihak yang membekingi praktik perjudian tersebut dan menindak tegas pelanggar hukum yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Malaka Barat belum berhasil dikonfirmasi serta memberikan tanggapan terkait persoalan ini.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












