7. Menolak relokasi masyarakat eks Tim-Tim dan memberikan kepastian hak atas tanah.
8. Menghentikan diskriminasi serta membebaskan tahanan politik.
9. Menghentikan segala bentuk kekerasan seksual.
10. Menetapkan status bencana di Sumatera sebagai bencana nasional.
11. Membebaskan Erasmus Mandoto tanpa syarat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
