“Di TKP kedua ini, kami menemukan satu orang yang berperan sebagai bos, yaitu saudara JJ,” ujar Kombes Ade.
Ia menjelaskan bahwa para pelaku memproduksi ribuan ID game untuk meningkatkan peluang jackpot dalam permainan Higgs Domino.
Chip hasil jackpot kemudian dikirimkan kepada operator yang berada di lokasi kedua, lalu dijual kepada konsumen dengan harga Rp25 ribu per chip. Dari kegiatan ini, sindikat diduga meraup keuntungan hingga Rp750 juta per bulan.
Lebih lanjut, Kombes Ade menyebutkan bahwa operasi ilegal tersebut telah berlangsung selama lima bulan di lokasi pertama dan mencapai satu tahun di lokasi kedua.
Fakta ini menunjukkan bahwa sindikat tersebut telah lama menjalankan bisnis haram dengan sistem yang terstruktur dan terorganisir. Aparat kini tengah mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berperan di balik layar.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini diapresiasi sebagai langkah tegas dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan terbebas dari konten destruktif seperti perjudian.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












