TIMORMEDIA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian daring yang meresahkan masyarakat.
Dalam sebuah operasi yang digelar secara intensif, aparat kepolisian berhasil membongkar sindikat judi daring berbasis permainan Higgs Domino Island di Kota Pekanbaru dengan omzet fantastis mencapai Rp3,6 miliar.
Sebanyak 12 orang tersangka ditangkap dari dua lokasi berbeda yang dijadikan markas pengoperasian aktivitas ilegal tersebut.
Wakapolda Riau, Brigjen Andrianto Jossy Kusumo menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti konkret keseriusan aparat dalam menindak praktik judi daring yang kian marak.
“Pengungkapan tindak pidana pembuatan serta penjualan ID permainan Higgs Domino Island yang bermuatan unsur perjudian dengan omzet kurang lebih Rp3,6 miliar,” ujar Brigjen Andrianto.
Operasi ini membidik dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni di kawasan Imam Munandar, Tengkereng Timur, Kecamatan Tenayan Raya serta Jalan Pemuda, Perumahan Pondok Mutiara, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
