TIMORMEDIA.COM – Penolakan terhadap aksi anarkis yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional semakin menguat di berbagai daerah. Publik bersama aparat keamanan menegaskan kesepakatan bahwa segala bentuk kekerasan jalanan, perusakan fasilitas umum, maupun provokasi destruktif tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Kesadaran bersama ini lahir dari pemahaman bahwa demokrasi hanya dapat tumbuh sehat bila dijalankan secara damai, tertib, dan menghormati hukum. Aspirasi publik harus disalurkan melalui jalur konstitusional, bukan dengan cara-cara yang justru merugikan masyarakat luas.
Koordinator Warga Jakarta Timur, Edi Marzuki, menekankan pentingnya menjaga kondusivitas di tengah isu provokatif yang beredar.
“Kita ingin mengabarkan kepada warga bahwa Jakarta Timur baik-baik saja. Jadi warga Jakarta Timur tidak sebagaimana seperti yang orang gadang-gadangkan, Jakarta Timur rusuh. Kita menolak akan kerusuhan, kita menolak akan penjarahan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI), Syarief Hidayatullah, mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi memang hak konstitusional, namun harus tetap berlandaskan aturan hukum.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
