“Pemblokiran dilakukan untuk memastikan seluruh aliran dana yang berkaitan dengan proyek tersebut dapat ditelusuri secara menyeluruh,” ungkap Mourest beberapa waktu lalu
Meski penyidikan telah berjalan cukup lama, hingga kini publik menyoroti belum adanya penetapan tersangka.
Masyarakat berharap Kejati NTT segera mengumumkan siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam kasus yang telah menimbulkan kerugian negara itu.
“Orang-orang yang sudah diperiksa harus segera ditetapkan sebagai tersangka jika memang cukup bukti. Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut,” ujar tokoh masyarakat Malaka.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
