Aspirasi 17+8 Diakomodasi Pemerintah dengan Revisi UU HAM

“Tim ini tidak hanya bertugas mengumpulkan data, tetapi juga menggali informasi langsung terkait kondisi korban, upaya yang telah dilakukan pemerintah, hingga langkah-langkah pemulihan yang dibutuhkan,” tuturnya.

Revisi UU HAM diharapkan menjadi langkah maju dalam membangun sistem perlindungan HAM yang lebih kuat, responsif, dan adaptif terhadap tantangan zaman. Berbagai penguatan kelembagaan, termasuk bagi Komnas HAM, akan menjadi bagian penting dari agenda perubahan regulasi ini.

Negara hadir tidak hanya untuk menyelesaikan persoalan yang sudah terjadi, tetapi juga membangun sistem yang mampu memberikan peringatan dini dan perlindungan preventif. Dalam konteks ini, aspirasi 17+8 menemukan relevansinya karena sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan jaminan HAM yang komprehensif.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version