Jika seluruh Kopdeskel dengan 82 ribu unit memiliki minimal 500 anggota, maka jumlah anggota koperasi nasional bisa bertambah hingga 40 juta orang.
“Kita perlu terus mendorong karena kekuatan koperasi berada pada anggotanya. Pemberdayaan masyarakat dimulai dari menjadi anggota koperasi di desa,” tutup Henra.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












