Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nasional  
Topik : 

Baru 14 Anggota per Desa? Ini Peringatan Keras Menteri Koperasi untuk Seluruh Masyarakat

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Baru 14 Anggota per Desa? Ini Peringatan Keras Menteri Koperasi untuk Seluruh Masyarakat/ istimewa

Koperasi desa diwujudkan untuk memberantas tengkulak, rentenir, serta memotong rantai distribusi agar harga barang yang diterima warga lebih murah.

Menurutnya, tujuan tersebut tidak akan tercapai jika koperasi hanya diikuti segelintir orang. Dengan anggota yang sedikit, koperasi tidak memiliki kekuatan modal.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Sebagai gambaran, koperasi dengan 10 anggota yang masing-masing memiliki simpanan pokok Rp50 ribu dan simpanan wajib Rp10 ribu hanya memiliki modal sekitar Rp600 ribu. Jumlah itu jelas tidak cukup untuk menjalankan usaha koperasi.

Baca Juga :  Jangan Termakan Isu Palsu, Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi Raja Ampat

Namun, jika seluruh warga desa menjadi anggota, misalnya 1.000 orang modal koperasi dapat melonjak drastis. Dengan skema simpanan yang sama, koperasi bisa mengumpulkan modal lebih dari Rp560 juta.

Baca Juga :  Kopdes Merah Putih Mulai Cair Rp 3 Miliar per Unit, Ini Tahapannya

Henra juga menyoroti masih ada Kopdeskel yang menetapkan simpanan pokok terlalu tinggi, bahkan mencapai ratusan ribu hingga Rp500 ribu.

Kemenkop berencana melakukan pendampingan agar kebijakan tersebut disesuaikan agar tidak membebani masyarakat.

“Ada Kopdeskel yang hanya punya 9 anggota, ada yang sudah mencapai 300 hingga 900 anggota. Karena itu, kami minta seluruh Kopdeskel segera memperbarui data melalui SimKopdes,” tegasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung