TIMORMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Malaka resmi mengumumkan jadwal penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026 di Halaman Kantor Bupati Malaka.
Pengumuman ini tertuang dalam surat resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Malaka bernomor BKPSDM.870/265/II/2026 tertanggal 19 Februari 2026 yang bersifat penting dan ditujukan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Malaka.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu wajib hadir pada:
Hari/Tanggal: Senin, 23 Februari 2026
Waktu: Pukul 07.30 WITA (gladi)
Tempat: Halaman Kantor Bupati Malaka, Betun
Pemkab Malaka menegaskan bahwa kehadiran peserta bersifat wajib dan tidak dapat diwakilkan. Para peserta juga diminta hadir 30 menit sebelum acara dimulai demi kelancaran pelaksanaan kegiatan.
Ketentuan Pakaian Resmi
Untuk menjaga kerapian dan keseragaman, Pemkab Malaka menetapkan aturan pakaian sebagai berikut:
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
