Seminar ini menjadi ruang diskusi yang tidak hanya bersifat akademis, tetapi juga menghadirkan suasana dialog yang cair antara pemerintah daerah dan para ahli. Hal ini dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat adat.
Menurut SBS, penataan lembaga adat bukan sekadar soal struktur, tetapi juga menyangkut penghargaan terhadap identitas, peran sosial, dan kearifan lokal yang telah lama hidup di tengah masyarakat Malaka.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Malaka berharap lahir rekomendasi strategis yang mampu memperkuat eksistensi lembaga adat sekaligus mendorong pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berakar pada budaya.
Seminar Penataan Lembaga Adat ini pun menjadi langkah awal menuju sinergi yang lebih erat antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga serta menata warisan adat agar tetap relevan di tengah perkembangan zaman.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












