“Jika ada kendaraan yang tidak dibayar pajaknya, harus dicabut. Itu berarti pejabat yang bersangkutan tidak sanggup mengurus kendaraannya dan tidak layak mempermalukan pemerintah,” tambah SBS
Langkah tegas Bupati SBS merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Malaka untuk meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak, serta menjaga kredibilitas dan keteladanan dari para pejabat publik.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












