TIMORMEDIA.COM – Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS), kembali menegaskan tiga prinsip utama yang menjadi pedoman wajib selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS).
Tiga prinsip tersebut tidak dapat ditawar menawar dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Bupati SBS saat memberikan sambutan pada kegiatan Penyerahan Bantuan CSR Bank NTT berupa satu unit mobil tangki air serta Launching Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malaka, yang digelar di Aula Kantor Bupati Malaka, Selasa (9/12/2025).
Tiga Prinsip Tak Bisa Ditawar dalam Pemerintahan SBS–HMS
Bupati SBS memaparkan secara tegas tiga prinsip yang harus dipegang oleh seluruh aparatur Pemkab Malaka:
1. Kerja Sesuai Aturan
SBS menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap regulasi. Ia meminta Inspektorat Kabupaten Malaka mengawal ketat seluruh proses kerja untuk memastikan tidak ada penyimpangan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
