Daerah  
Topik : 

Bupati SBS Ungkap Kabar Terbaru PPPK Paruh Waktu: Kita Masih Tunggu dari Pusat, Bersabar dan Berdoa

Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Bupati SBS Ungkap Kabar Terbaru PPPK Paruh Waktu: Kita Masih Tunggu dari Pusat, Bersabar dan Berdoa/ dok, Bupati SBS dan Wabup HMS usai menyerahkan SK PPPK Tahap 1 dan 2 di Pantai Cemara Abudenok. istimewa

TIMORMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Malaka saat ini tengah menunggu hasil proses penetapan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang diusulkan ke pemerintah pusat.

Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) menjelaskan, kewenangan pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan wewenang pemerintah pusat. Sementara daerah hanya berperan dalam proses pengusulan dan pemenuhan persyaratan administratif.

“Saat ini pemerintah Kabupaten Malaka sedang berproses. Kewenangan untuk urus PPPK Paruh Waktu itu usulan dari daerah, tetapi penetapan formasinya oleh pusat melalui MenPAN-RB, dan proses pemenuhan syaratnya oleh BKN,” ujar Bupati SBS saat diwawancarai usai penyerahan SK PPPK Tahap 1 dan 2 di Pantai Cemara Abudenok, Desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, Kabupaten Malaka telah mengajukan usulan sebanyak 1.835 formasi PPPK Paruh Waktu. Jika telah disetujui oleh pemerintah pusat, Pemkab Malaka akan segera menetapkan dan menyerahkan SK pengangkatan secara resmi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version