TIMORMEDIA.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk mencegah potensi penyelewengan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program prioritas pemerintah pada 2025.
Kepala BGN, Dadan Hindayana menyampaikan bahwa penguatan pengawasan internal dan penataan mekanisme pendanaan menjadi kunci utama untuk menjaga integritas dan keberhasilan program tersebut.
“Dengan keberadaan dua struktur pengawas internal ini, BGN merasa cukup kuat untuk mengawal seluruh pelaksanaan Program MBG di seluruh Indonesia,” ujar Dadan melalui siaran pers resmi, Selasa (24/6/2025).
BGN telah membentuk dua unsur penting dalam struktur pengawasannya, yakni:
Inspektorat Utama, yang bertugas melakukan audit dan evaluasi internal.
Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan, yang fokus pada pelaksanaan teknis di lapangan serta memastikan kepatuhan terhadap standar operasional dan pelaporan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjamin akuntabilitas dan efektivitas distribusi makanan bergizi kepada masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
Dana Operasional Harus Cair Sebelum Kegiatan Dimulai
Di sektor keuangan, Dadan mengungkapkan bahwa BGN menetapkan kebijakan pencairan dana operasional SPPG di awal, sebelum kegiatan dimulai.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












