Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Di Tengah Isu Utang, Bupati Malaka SBS Tegaskan Pemda Tidak Pernah Pinjam ke Perorangan

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Di Tengah Isu Utang, Bupati Malaka SBS Tegaskan Pemda Tidak Pernah Pinjam ke Perorangan/ istimewa

Bupati SBS menegaskan bahwa seluruh proses pinjaman daerah diawasi secara berlapis mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengembalian.

Pengawasan dilakukan oleh DPRD, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Setiap rupiah uang pinjaman daerah harus dapat dipertanggungjawabkan. Penggunaannya diawasi sejak awal hingga akhir,” tegasnya.

Baca Juga :  RSUPP Betun Gelar Monev Program Sister Hospital Bersama PKMK UGM untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Menurut SBS, pengawasan yang ketat tersebut menjadi jaminan bahwa dana pinjaman digunakan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam penjelasannya, SBS juga menyoroti kesalahpahaman masyarakat terkait kewenangan pejabat perangkat daerah.

Ia menegaskan bahwa kepala dinas, kepala badan maupun sekretaris DPRD hanya berstatus sebagai pengguna anggaran dan tidak memiliki kewenangan hukum untuk melakukan pinjaman atas nama Pemerintah Kabupaten Malaka.

Baca Juga :  Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Karena itu, apabila terdapat pejabat yang meminjam uang kepada pihak tertentu tanpa melalui mekanisme resmi pemerintah daerah, maka pinjaman tersebut tidak dapat dianggap sebagai utang pemerintah daerah.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung