Sekitar 15 menit kemudian, wartawan Nino Ninmusu yang saat itu menunggu di lokasi parkir juga didatangi oleh Bripka Semuel Demes Talan. Nino mengaku menerima ancaman verbal, dua kali pukulan, serta tindakan kekerasan berupa dorongan dan cekikan di bagian leher.
Tak hanya itu, oknum polisi tersebut juga diduga menyita identitas pribadi milik Nino berupa kartu BPJS, serta menginterogasi alamat tempat tinggalnya.
Bripka Semuel Demes Talan juga disebut menahan sepeda motor milik Deviandi Selan dan terus melontarkan ancaman kepada kedua wartawan tersebut.
Bahkan saat Nino hendak pulang bersama seorang temannya, ia mengaku masih dibuntuti dan kembali menerima ancaman dari oknum polisi tersebut.
Akibat kejadian tersebut, Nino Ninmusu mengalami luka cekikan di bagian leher, sementara sepeda motor milik Deviandi Selan serta kartu BPJS milik Nino hingga kini disebut masih berada dalam penguasaan Bripka Semuel Demes Talan.
Kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan ini pun menjadi perhatian publik dan diharapkan mendapat penanganan serius dari pihak kepolisian guna menjaga profesionalitas serta perlindungan terhadap kerja jurnalistik.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












