Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malaka, Stanis Klau Seran menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, terkait pentingnya data kependudukan yang valid dan selalu diperbarui.
“Kegiatan ini atas arahan Bapak Bupati sebelum terbitnya surat edaran dari Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait validasi data penduduk,” ujarnya di sela kegiatan.
Melalui pembekalan ini, Pemerintah Kabupaten Malaka para petugas dapat bekerja secara profesional dan menghasilkan data yang akurat serta terintegrasi.
Data tersebut lanjutnya, nantinya akan menjadi dasar dalam penentuan kebijakan, penyaluran bantuan sosial, serta percepatan pembangunan yang lebih tepat sasaran di Kabupaten Malaka.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












