Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Direktris RSUPP Betun Sosialisasikan Aturan Terbaru BPJS Kesehatan, Pasien Kontrol Wajib Sesuai Jadwal Mulai Juni 2026

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau

Sementara itu, bagi pasien yang terlambat datang dari jadwal kontrol, kata Oktelin, pelayanan masih dapat dilakukan dengan syarat melakukan reservasi secara daring atau online sehari sebelumnya (H-1) sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  NTT Mart Hadir di Malaka, Gubernur Melki Dorong Produk Lokal Tembus Pasar

Namun demikian, aturan tersebut tidak berlaku bagi pasien dalam kondisi gawat darurat. Pasien tetap dapat langsung menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk mendapatkan penanganan medis tanpa harus menunggu jadwal kontrol.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung