“YKPA berkomitmen mengembangkan potensi anak, remaja, melalui kerja sama lintas sektor. Aplikasi ASA NTT menjadi salah satu alat bantu strategis dalam mempercepat layanan pencatatan sipil di tingkat desa,” ujar Martina.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini cakupan kepemilikan akta lahir di Malaka baru mencapai 87,76 persen untuk anak usia di bawah 17 tahun.
Melalui kegiatan ini, diharapkan angka tersebut dapat meningkat hingga 99 persen ke depannya.
“Kami sangat berharap kepala desa dan camat bisa mendorong percepatan layanan ini di wilayah masing-masing. Operator desa juga akan dibekali pelatihan agar dapat mengoperasikan aplikasi ASA NTT secara mandiri,” tegasnya.
Sebagai informasi tambahan, saat ini terdapat 11 PAUD di Kabupaten Malaka yang berada di bawah naungan YKPA.
Organisasi ini terus berfokus pada pengembangan potensi anak dengan menggandeng berbagai mitra demi tercapainya kesejahteraan dan perlindungan hak anak.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












