TIMORMEDIA.COM – Beredarnya komentar negatif yang menyerang pribadi Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran (ABS), memicu perhatian publik di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kasus ini bermula dari beredarnya komentar di media sosial yang dinilai menyerang reputasi pribadi pejabat publik tersebut.
Kronologi Kejadian
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, pada Kamis, 12/2/2026 malam sekitar pukul 22.12 WITA, sebuah link berita dibagikan oleh akun Andry Q Klif Info di grup WhatsApp FORUM DISKUSI PUBLIK. Berita tersebut berjudul “Terbukti Memukul, Tapi Tak Ditahan: Putusan Hakim Tegaskan Bersalah Adrianus Bria Seran, Publik Pertanyakan Keadilan.”
Beberapa jam kemudian, tepatnya pada jumat, 13/2/2026 dini hari pukul 03.40 WITA, akun bernama Alex24 menuliskan komentar bernada tudingan yang menyebut bahwa hukum dapat dibeli serta menyematkan sebutan negatif terhadap ABS.
“Hanya ABS yang bisa beli Hukum, namanya ABS itu Preman jaman nao pidana tapi tak penjara,” tulis komentarnya dalam link berita tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












